REGULASI BERDESA BAGI PEMUDA GAMPONG DALAM DANA DESA
Lhokseumawe, 17 Juni 2019 Camat Muara Dua dalam hal ini di Wakili Oleh Sekretaris Camat Muara Dua Amiruddin, SE menghadiri acara sosialisasi di Gampong Meunasah Manyang Kemukiman Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe. Dalam sambutannya ada beberapa poin yang disampaikan seperti dalam hal penggunaan Dana Desa Pemerintah Gampong harus transparan, keterlibatan pemuda dalam Dana Desa baik di bidang perencanaan dan pengawasan, pemuda pencetus ide pembangunan desa, pemuda dapat mengawasi Dana Desa yang dilaksanakan Pemerintah Desa, ungkap Amiruddin. Jika berbicara Regulasi untuk pemuda sampai saat ini belum ada peraturan khusus untuk pemuda, tetap Pemerintah Pusat menganjurkan Pemerintah Desa untuk melibatkan pemuda sebagai pelopor Dana Desa.
Berita Terkait : Informasi Publik
- PENANAMAN POHON DI GAMPONG KECAMATAN MUARA DUA
- APEL PAGI SENIN TANGGAL 20 MARET 2023
- Camat Muara Dua Menjadi Narasumber Pada Lokakarya ‘Peranan Perekonomian Keluarga Untuk Kesejateraan Sosial’
- APEL GABUNGAN PERDANA PASCA LIBUR IDUL FITRI 1440 H
- PENYAMPAIAN SURAT TEGURAN KETIGA (FOTO)
- PELETAKAN BATU PERTAMA PROGRAM KOTAKU GAMPONG KEUDE CUNDA (FOTO)