Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Apr 2024 »
M S S R K J S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitor Online1
mod_mod_visitcounterHits57113
mod_mod_visitcounterToday3
mod_mod_visitcounterYesterday66
mod_mod_visitcounterThis week258
mod_mod_visitcounterThis month954
mod_mod_visitcounterAll days26597

Pemerintahan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

SEKSI PEMERINTAHAN

  1. Seksi Pemerintahan mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang  Pemerintahan.

 

        2. Rincian Tugas seksi Pemerintahan sebagai berikut :

  • Menyusun rencana dan program kerja seksi Pemerintahan;
  • Menyiapkan bahan dan melaksanakan pembinaan pemerintah Gampong/Mukim;
  • Melaksanakan penilaian atas laporan pertanggung jawaban kepala Gampong;
  • Memfasilitasi penyelenggaraan kerjasama dan penyelesaian perselisihan antar Gampong/Mukim di wilayah kerjanya;
  • Memfasilitasi penataan Gampong/Mukim dan penyusunan peraturan gampong
  • Memfasilitasi Pemilihan Imum Mukim dan Keuchik Gampong;
  • Pembinaan terhadap Aparatur Pemerintahan Mukim dan Gampong;
  • Mengkoordinasikan kegiatan administrasi kependudukan;
  • Melaksanakan pengawasan dan pendataan atas tanah-tanahNegara dari tanah aset pemerintahan Kota di wilayah kerjanya;
  • Melaksanakan tugas pembantuan terhadap pelaksanaan pembebasan tanah milik dan pelepasan hak yang akan dipergunakan kepentingan pembangunan, serta peralihan status tanah dari tanah Negara menjadi milik sesuai peraturan perundang-undangan;
  • Melaksanakan tugas pembantuan dalam penetapan peruntukan, proses pengalihan dan perubahan status tanah kekayaan Gampong, serta pengalihan status tanah kekayaan Gampong;
  • Melaksanakan fasilitas dan koordinasi pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB);
  • Melakukan pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan seksi pemerintahan;

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang deberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe