Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Apr 2024 »
M S S R K J S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitor Online1
mod_mod_visitcounterHits56086
mod_mod_visitcounterToday15
mod_mod_visitcounterYesterday30
mod_mod_visitcounterThis week187
mod_mod_visitcounterThis month628
mod_mod_visitcounterAll days26271

UMUM

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

SEKSI UMUM

  1. Seksi Umum mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pelayanan administrasi umum kecamatan dalam menyelenggarakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendukung kelancaran tugas camat.

 

       2. Rincian Tugas Seksi Umum adalah sebagai berikut :

  • Menyusun rencana kerja berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan kegiatan;
  • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan bawahan dan mengevaluasi hasilnya secara langsung atau melalui laporan untuk mengetahui kelancaran serta hambatan yang terjadi;
  • Melaksanakan pengelolaan kearsipan kecamatan sesuai bidang tugasnya agar mempermudah proses administrasi umum;
  • Melaksanakan urusan rumah tangga kecamatan, menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan kantor camat sesuai ketentuan dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas;
  • Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana kantor, sasaran prasarana yang telah diprogramkan;
  • Melaksanakan penyiapan bahan pengelolaan administrasi perlengkapan dan perbekalan sesuai ketentuan untuk pencapaian sasaran yang telah direncanakan;
  • Menyiapakan bahan pembinaan dan petunjuk teknis penyimpanan, pemeliharaan, pendistribusian perlengkapan dan perbekalan sesuai ketentuan untuk pencapaian sasaran yang ditentukan;

Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe