Pihak Kecamatan Muara Dua menerima aduan dari masyarakat Gampong Blang Poroh

Lhokseumawe - Deddy H. Putra Wijaya, S. Sos selaku Kepala Seksi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini diwakili oleh anggota tuha peut Gampong Blang Poroh dalam aduannya beliau menyampaikan bahwasanya "Ketua BUMG Blang Poroh sampai saat ini belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban Anggaran BUMG yang sudah berjalan selama 1 tahun" ujarnya.

Kepala Seksi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwasanya pihak Pemerintahan Gampong agar menyurati ketua BUMG untuk dapat segera memberikan laporan pertanggung jawaban Anggaran BUMG.

Kasi Trantib juga mengharapkan "permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan dengan penuh rasa tanggung jawab bagi kita semua dengan amanah yang telah kita emban saat ini" tegasnya.