Camat Muara Dua Dampingi Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Gampong Lhok Mon Puteh

LHOKSEUMAWE – Camat Muara Dua beserta Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Muara Dua mendampingi Bapak Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., dalam rangka peninjauan langsung rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Peninjauan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB.

Peninjauan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi tempat tinggal masyarakat sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sebagai dasar penanganan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe. Dalam kegiatan ini, Wali Kota juga didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, Plt. Kabag Prokopim Setdako Lhokseumawe serta Keuchik Gampong Lhok Mon Puteh.

Adapun hasil dari peninjauan tersebut, sebanyak 3 (tiga) unit rumah tidak layak huni akan dibangun dengan dukungan dana APBK Lhokseumawe, dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Lhokseumawe, serta dana pribadi dari Wali Kota Lhokseumawe.

Camat Muara Dua mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian dan kepedulian Bapak Wali Kota Lhokseumawe terhadap warganya di Kecamatan Muara Dua, khususnya masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Diharapkan program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat.