Kasi Hukum dan Trantib Kecamatan Muara Dua Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah di Gampong Meunasah Blang

LHOKSEUMAWE – Kasi Hukum dan Trantib Kecamatan Muara Dua beserta staf meninjau langsung lokasi kejadian kebakaran satu unit rumah milik Junaidi yang berlokasi di Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026 sekitar pukul 14.40 WIB. Proses pemadaman dilakukan oleh Tim DAMKAR BPBD Kota Lhokseumawe dan dibantu juga oleh masyarakat sekitar. Akibat kejadian tersebut, perkiraan kerugian materi mencapai kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Kasi Hukum dan Trantib menyampaikan rasa prihatin dan empati atas musibah yang menimpa warga tersebut serta mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.

Sementara itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Lhokseumawe telah menyerahkan bantuan masa panik sekaligus melakukan pemasangan tenda bagi warga yang terdampak musibah kebakaran rumah di Desa Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kondisi di lokasi pasca kejadian terpantau aman dan terkendali.