LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula BPKD Kota Lhokseumawe pada Senin, 4 Mei 2026 ini menjadi momen spesial bagi jajaran Pemerintah Kecamatan Muara Dua yang berhasil membawa pulang penghargaan bergengsi atas kinerja penatausahaan keuangan terbaik.
Acara ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Undangan yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPKD Kota Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, S.STP, MSP, menghadirkan para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Kecamatan Muara Dua dinilai menunjukkan akuntabilitas, ketepatan waktu, dan kepatuhan yang sangat baik dalam pengelolaan anggaran dan penatausahaan keuangan sepanjang triwulan pertama tahun ini. Atas capaian luar biasa tersebut, BPKD memberikan apresiasi berupa penghargaan khusus kepada perwakilan pengelola keuangan dari kecamatan tersebut.
Rapat koordinasi dan evaluasi ini diharapkan dapat terus memacu semangat seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas penyerapan anggaran, tertib administrasi, serta disiplin pelaporan keuangan demi kemajuan daerah yang lebih baik ke depan.
