Camat Muara Dua mengikuti kegiatan Penguatan Peradilan Adat oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe di Ruang Muslimah Islamic Center Lhokseumawe dengan tema "Musyawarah dalam Adat, Damai dalam Masyarakat Penguatan Peradilan Adat Aceh".
Dalam pertemuan tersebut Saifuddin Saleh, SH selaku ketua MAA Kota Lhokseumawe membahas mengenai "Landasan Hukum dan Regulasi Operasional Peradilan Adat Gampong/Mukim Wilayah Yurisdiksi Kota Lhokseumawe".
Dr. Sulaiman, S.H., M.Hum membahas mengenai "Peradilan Adat, Konsepsi Formil dan Tradisi Mencapai Perdamaian Yang Berkeadilan", dan Zulfitrian, SH., NL.P, CPM membahas mengenai "Tata Cara dan Tahapan Peradilan Adat di Gampong".
adapun kegaiatan tersebut diikuti dari beberapa unsur antara lain Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Mukim, Ketua Forum Keuchik, Ketua Forum Tuha Peut, Tokoh Adat Sekota Lhokseumawe dan beberapa perwakilan Keuchik dari beberapa Gampong.
