Muara Dua - Kasi Hukum, Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Muara Dua bersama staf melaksanakan monitoring tiang baliho yang tidak layak dan berpotensi membahayakan di wilayah kerja Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (07/10/2026).
Monitoring dilakukan dengan menyisir beberapa titik di jalan utama dan persimpangan yang ada di wilayah Kecamatan Muara Dua. Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan beberapa tiang baliho yang sudah berkarat, lapuk, dan tidak terawat sehingga dikhawatirkan dapat roboh dan membahayakan pengguna jalan serta masyarakat sekitar.
Kasi Hukum dan Trantib Kecamatan Muara Dua mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban, keindahan dan keselamatan di wilayah Kecamatan Muara Dua.
"Hari ini kami bersama staf melakukan monitoring tiang baliho yang sudah tidak layak. Ada beberapa baliho yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan, besinya sudah berkarat. Ini sangat berbahaya apalagi saat cuaca hujan dan angin kencang. Hasil temuan ini akan kami laporkan ke Bapak Camat dan selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas terkait untuk penertiban," ujar Kasi Trantib Muara Dua.
Ia juga menghimbau kepada pemilik baliho dan pihak pemasang reklame agar memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan konstruksi serta memperpanjang izin pemasangan sesuai ketentuan yang berlaku."Kami minta pemilik baliho agar lebih bertanggung jawab, jangan dibiarkan baliho yang sudah rusak tetap berdiri. Kalau sudah tidak dipakai, sebaiknya dibongkar," tegasnya.
Kegiatan monitoring ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Seksi Hukum dan Trantib Kecamatan Muara Dua guna memastikan wilayah tetap aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
