Polling Website

Bagaimana Keakuratan Informasi yang tersedia ?

Artikel Terakhir

Calendar

« Apr 2024 »
M S S R K J S
31 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11

Statistik Website

mod_mod_visitcounterVisitor Online1
mod_mod_visitcounterHits57201
mod_mod_visitcounterToday50
mod_mod_visitcounterYesterday24
mod_mod_visitcounterThis week358
mod_mod_visitcounterThis month1025
mod_mod_visitcounterAll days26668

KESSOS

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)

SEKSI KESEJAHTERAAN SOSIAL

 

 

  1. Seksi kesejahteraan sosial mempunyai tugas pokok merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis bidang kesejahteraan sosial.

 

        2. Rincian tugas seksi kesejahteraan sosial adalah sebagai berikut :

  • Menyusun rencana dan program kerja seksi kesejahteraan sosial;
  • Melaksanakan pembinaan kerukunan hidup beragaman antar umat beragama;
  • Menyelenggarakan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan keagamaan, kepemudaan, olahraga, kebudayaan serta pembinaan kesejahteraan  keluarga;
  • Mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan kegiatan bidang kesejahteraan sosial;
  • Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan organisasi sosial kemasyarakatan, LSM dan keagamaan;
  • Melakukan koordinasi dalam penyelenggaraan dan pembinaan kesejahteraan sosial;
  • Melaksanakan pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang sosial dan kemasyarakatan;

Melakukan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Copyright © 2019 - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe